Tugas dan Fungsi PPID
PPID PEMBANTU MEMPUNYAI FUNGSI:
- PENGELOLAAN INFORMASI;
- DOKUMENTASI ARSIP;
- PELAYANAN INFORMASI; DAN
- PELAYANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Popular Posts
-
"LURIK PRASOJO" Sang Pelopor Lurik
adminpedan Feb 23, 2021 1466
-
"LURIK PRASOJO" Sang Pelopor Lurik
adminpedan Feb 23, 2021 1075
-
Kecamatan Pedan Menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari...
adminpedan Jul 28, 2022 670
-
Semarak HUT RI Ke-77 Dimeriahkan Dengan Lomba Antar Pegawai...
adminpedan Aug 16, 2022 608
-
Alur Permohonan Informasi
adminpedan Jan 1, 2021 604
Our Picks
Categories
- Komunikasi(4)
- Informatika(5)
- Persandian(0)
- Lurik(2)
- Kedinasan(10)
- Kegiatan(49)