Tata Cara dan Mekanisme Pengaduan
Informasi mengenai alur/skema dan tata cara pengaduan melalui tautan dibawah ini:
Pengaduan Dapat Langsung Melalui situs lapor.go atau datang langsung ke Kecamatan.
1. SPAN LAPOR !
SPAN Lapor! adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Ini adalah platform digital yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik dari berbagai instansi pemerintah.
Tujuan Utama SPAN Lapor!
- Menyediakan saluran pengaduan terpadu: Platform ini memungkinkan masyarakat melaporkan masalah atau memberi masukan terkait pelayanan publik secara mudah.
- Mempercepat penyelesaian pengaduan: Aduan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Melalui masukan masyarakat, pemerintah dapat memperbaiki layanan publik yang kurang memadai.
Akses SPAN Lapor!
SPAN Lapor! dapat diakses melalui beberapa saluran:
- Website: lapor.go.id
- Aplikasi mobile: Aplikasi tersedia di Android dan iOS.
- SMS: Dengan format laporan dikirim ke nomor 1708.
- Media sosial resmi: Laporan bisa disampaikan melalui akun-akun resmi Lapor! di media sosial.
2. Cara membuat pengaduan di SIAPP NDAN!
Menghubungi langsung Admin SIAPP NDAN! melalui aplikasi WhatsApp di Nomor 0813 - 2676 - 3781