Tata Cara dan Mekanisme Pengaduan
Informasi mengenai alur/skema dan tata cara pengaduan melalui tautan dibawah ini:
Pengaduan Dapat Langsung Melalui situs lapor.go atau datang langsung ke Kecamatan.
1. Cara membuat pengaduan di Lapor.go.id
Berikut cara membuat pengaduan di situs lapor.go.id:
- Pertama, buka situs lapor.go.id
- isi kolom Judul Laporan dengan permasalahan atau keluhan yang ingin disampaikan
- Kemudian, tulis kronologis kejadian yang dikeluhkan pada kolom Isi Laporan
- Selanjutnya, tulis Tanggal Kejadian pada kolom yeng disediakan
- Lalu, sebutkan Lokasi Kejadian tempat terjadinya pelayanan publik yang dikeluhkan
- Pilih instansi di mana aduan ditujukan
- Tambahkan kategori laporan
- Lengkapi aduan dengan lampiran bukti pendukung, seperti gambar, dokumen, atau video
- Jika dibutuhkan, Anda dapat memilih untuk melaporkan sebagai anonim atau membuat laporan bersifat rahasia
- Setelah semua kolom terisi, klik Lapor.
2. Cara membuat pengaduan di SIAPP NDAN!
Menghubungi langsung Admin SIAPP NDAN! melalui aplikasi WhatsApp di Nomor 0813 - 2676 - 3781