Tata Cara dan Mekanisme Pengaduan

Informasi mengenai alur/skema dan tata cara  pengaduan melalui tautan dibawah ini:

Tata Cara

Pengaduan Dapat Langsung Melalui situs lapor.go atau datang langsung ke Kecamatan.

1. Cara membuat pengaduan di Lapor.go.id

  Berikut cara membuat pengaduan di situs lapor.go.id:

  • Pertama, buka situs lapor.go.id
  • isi kolom Judul Laporan dengan permasalahan atau keluhan yang ingin disampaikan
  • Kemudian, tulis kronologis kejadian yang dikeluhkan pada kolom Isi Laporan
  • Selanjutnya, tulis Tanggal Kejadian pada kolom yeng disediakan
  • Lalu, sebutkan Lokasi Kejadian tempat terjadinya pelayanan publik yang dikeluhkan
  • Pilih instansi di mana aduan ditujukan
  • Tambahkan kategori laporan
  • Lengkapi aduan dengan lampiran bukti pendukung, seperti gambar, dokumen, atau video
  • Jika dibutuhkan, Anda dapat memilih untuk melaporkan sebagai anonim atau membuat laporan bersifat rahasia
  • Setelah semua kolom terisi, klik Lapor.

2. Cara membuat pengaduan di SIAPP NDAN!

 Menghubungi langsung Admin SIAPP NDAN! melalui aplikasi WhatsApp di Nomor 0813 - 2676 - 3781