SK PPID Kecamatan Pedan
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Kecamatan Pedan berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara transparan, cepat, tepat, mudah, dan akuntabel.
Sebagai bagian dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut, Kecamatan Pedan menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan, penyediaan, pendokumentasian, serta pelayanan informasi publik di lingkungan Kecamatan Pedan.
Berikut Daftar Pejabat PPID Kecamatan Pedan yang ditetapkan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan informasi publik:

Untuk melihat SK Penetapan PPID Kecamatan Pedan silakan klik tautan dibawah ini.
Popular Posts
-
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan...
adminpedan Feb 21, 2024 13877
-
WUJUDKAN PEDAN YANG BERSIH SEHAT CAMAT GENCARKAN MONEV...
adminpedan Apr 12, 2025 5686
-
CAMAT PEDAN BUKA MANASIK HAJI TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2025
adminpedan Apr 21, 2025 5205
-
CAMAT PEDAN HADIRI TASYAKURAN ‘ BERSIH DESA” DAN PAGELARAN...
adminpedan Apr 5, 2025 4633
-
FORKOMPIMCAM DAN RELAWAN PEDAN ADAKAN APEL PENGAMANAN POSKO...
adminpedan Mar 29, 2025 4018
Our Picks
-
APEL PAGI KECAMATAN PEDAN MENINGKATKAN DISIPLIN DAN LAYANAN...
adminpedan May 5, 2025 1390
-
MUI DAN KECAMATAN PEDAN ADAKAN PENGAJIAN RUTIN ANTAR ORMAS...
adminpedan May 3, 2025 1828
-
PERINGATI HARI KARTINI TAHUN 2025 KECAMATAN PEDAN ADAKAN...
adminpedan May 1, 2025 1434
-
PESAN CAMAT PEDAN PADA RAKOR PEGUYUBAN SEKERTARIS DESA
adminpedan May 1, 2025 1288
-
BIMBINGAN SOSIAL BAGI KELUARGA RENTAN DAN LANSIA KECAMATAN...
adminpedan Apr 30, 2025 1266
Categories
- Komunikasi(4)
- Informatika(5)
- Persandian(0)
- Lurik(2)
- Kedinasan(14)
- Kegiatan(175)