Visi dan Misi PPID

Visi dan Misi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

Visi PPID

“Terwujudnya keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.”

Misi PPID

  1. Meningkatkan keterbukaan dan transparansi informasi publik kepada masyarakat.
  2. Menyediakan informasi publik yang akurat, lengkap, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan permohonan informasi publik secara cepat, tepat, dan profesional.
  4. Mengembangkan sistem pengelolaan dan pendokumentasian informasi yang tertib, efektif, dan terintegrasi.
  5. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
  6. Mendorong partisipasi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

VISI DAN MISI PPID KECAMATAN PEDAN

Visi

“Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, mudah, cepat, akurat, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Pedan yang terbuka, responsif, dan terpercaya.”

Misi

  1. Meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan informasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, ramah, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kecamatan Pedan.
  3. Menyediakan dan menyebarluaskan informasi publik secara berkala, serta-merta, dan setiap saat melalui berbagai media informasi yang tersedia.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan media digital dalam penyampaian informasi publik melalui website, media sosial, dan media komunikasi lainnya.
  5. Meningkatkan tertib pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik agar informasi dapat tersedia secara lengkap, akurat, dan mudah ditemukan kembali.
  6. Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelola informasi publik di lingkungan Kecamatan Pedan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
  7. Mendorong partisipasi masyarakat dalam memperoleh, menggunakan, dan memberikan masukan terhadap informasi serta pelayanan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Pedan.

Komitmen PPID Kecamatan Pedan

PPID Kecamatan Pedan berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik secara transparan, mudah diakses, cepat, tepat, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang wajib dibuka dan informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.