Penandatanganan Pakta Integritas ASN Kecamatan Pedan
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government), seluruh aparatur di lingkungan Kecamatan Pedan pada hari selasa 6 januari 2026 diadakan penandatanganan Pakta Integritas dengan tujuan untu berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Pakta Integritas ini merupakan pernyataan dan komitmen bersama untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak menyalahgunakan wewenang, jabatan, dan tanggung jawab yang diemban.
Melalui Pakta Integritas ini, aparatur Kecamatan Pedan berjanji untuk memberikan pelayanan publik secara adil, jujur, dan tanpa diskriminasi, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Setiap bentuk pelanggaran terhadap komitmen ini siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya Pakta Integritas ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kecamatan, menciptakan budaya kerja yang bersih dan beretika, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima.
What's Your Reaction?