DPRD KABUPATEN KLATEN SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH DI PEDAN

DPRD KABUPATEN KLATEN SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH DI PEDAN
DPRD KABUPATEN KLATEN SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH DI PEDAN
DPRD KABUPATEN KLATEN SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH DI PEDAN
DPRD KABUPATEN KLATEN SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH DI PEDAN
DPRD KABUPATEN KLATEN SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH DI PEDAN

( Sosialisasi Pengelolaan Sampah oleh DPRD di Kecamatan Pedan Klaten )

PEDAN KLATEN- Untuk menjaga Klaten tetap bersih, sehat, indah , nyaman dan aman dan Rapi ( BERSINAR ) DPRD Kabupaten Klaten mengadakan Sosialisasi  Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Persampahan bertempat di Aula Kecamatan Pedan Selasa ( 22/4/2025 ). Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko  bersama anggota. Hadir pada acara tersebut Ketua TP PKK Desa se-kecamatan Pedan, Karang Taruna, Ketua BPD se Kecamatan Pedan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif sampah. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Pimpinan rombongan Edy Sasongko yang juga Ketua DPRD saat ini mengatakan “Perda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah ini  diterbitkan sebagai upaya mengatasi persoalan sampah, terlebih sekarang ini produksi sampah rumah kabupaten Klaten sangat tinggi”,katanya.

Dijelaskan anggota DPRD Mulyatminah yang mendampingi ketua DPRD pada sosialisasi tersebut tentang pengelolaan sampah, menjelaskan bahwa sampah meliputi sampah rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga dan atau sampah spesifik. Bagaimana sampah dikelola dg baik, bermanfaat .  Pengelolaan sampah menjadi tanggungjawab bersama baik pemerintah daerah, swasta maupun masyarakat.

“Muaranya ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak sembarangan membuang sampah, meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan sampah dapat memberdayakan masyarakat”, jelasnya.

Camat Pedan Slamet menyambut baik kegiatan ini, dengan sosialisasi ini tentu masyarakat dapat memahami dan menyadari permasalahan sampah di Kabupaten Klaten, untuk selanjutnya dapat berupaya melaksanakan kegiatan pengelolaan sampah ini sesuai dengan kebijakan yang ada.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0