Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2024 Tentang Penaggulangan Penyakit Menular Maupun Tidak Menular Oleh DPRD Kab. Klaten
Di Aula Kantor Kecamatan Pedan Pada Rabu tanggal 29 Oktober 2025 diadakan Sosialisasi Perda No.4 tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit menular dan tidak menular, acara yang di ikuti dengan peserta sekretaris TPPKK Desa se- Kecamatan Pedan Yang di moderatori PLT .Camat Pedan Bapak Sutopo SIP.MSi.menyampaikan harapan pada masyarakat Kecamatan Pedan setelah diadakan acara sosialisasi seperti ini masarakat makin sedar dengan pentingnya menjaga kesehatan dan melaksanakan daripada isi perda yang disampaikan oleh narasumber yaitu DPRD Kab. Klaten Dalam kesempatan ini DPRD Kab . Klaten Menyampaikan bahwa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melalui sosialisasi dan penanggulangan berbagai penyakit yang masih menjadi tantangan di tengah masyarakat.
Kesehatan adalah aset berharga bagi pembangunan daerah. Tanpa masyarakat yang sehat, roda pembangunan tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Klaten bersama Pemerintah Daerah terus mendorong program pencegahan dan pengendalian penyakit menular maupun tidak menular, seperti demam berdarah, tuberkulosis, stunting, hipertensi, dan diabetes.
DPRD Kab.KLaten mengajak seluruh masyarakat Klaten untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin di fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Karena mencegah lebih mudah dan lebih murah daripada mengobati.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, dapat mewujudkan Klaten yang sehat, tangguh, dan sejahtera.
.
What's Your Reaction?




