Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Kecamatan Pedan Tahun 2024
Di awal tahun anggaran 2024, seluruh pejabat dan pegawai Kecamatan Pedan sebanyak 11 orang melaksanakan dua agenda penting yaitu Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjan Kinerja. Kegiatan penandatangan dokumen penting tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Januari 2024 di Aula Kantor Kecamatan Pedan.
Pakta Integritas adalah suatu dokumen yang memuat pelaksanan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Adapun Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja merupakan bentuk komitmen atau pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan berupa pencapaian target kinerja di tahun 2024.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diatas, akan menjadi perhatian serius bagi para pejabat dan pegawai Kecamatan Pedan dalam rangka memperkuat integritas, profesionalisme, dan objektivitas pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif.